GORONTALO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo kembali menunjukkan komitmen kuatnya terhadap kesejahteraan tenaga aparatur di daerah. Sebanyak 3.013 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berstatus paruh waktu di Kabupaten Gorontalo dipastikan akan segera mendapatkan perlindungan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Kepastian langkah ini dimantapkan dalam pertemuan antara Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, dengan jajaran BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo yang digelar di Rumah Jabatan Bupati pada Jumat (17/7/2026). Audiensi tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala BKPSDM, Juffry Damima, dan Kepala BKAD, Hariyanto Manan.

Kebijakan perlindungan kesehatan bagi tenaga paruh waktu ini berpeluang menjadikan Kabupaten Gorontalo sebagai pionir. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Tri Mayudin, menyampaikan apresiasi tingginya atas inisiatif Pemkab Gorontalo. Menurutnya, langkah ini berpotensi menjadi yang pertama tidak hanya di wilayah Kedeputian Suluttenggomalut (Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku), tetapi juga di tingkat nasional.

"Kami sangat mengapresiasi perhatian Bapak Bupati terhadap perlindungan kesehatan para aparatur. Ini bentuk nyata pemerintah hadir untuk masyarakatnya," tutur Tri Mayudin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, "Ini adalah yang pertama di Kedeputian Wilayah 10. Bahkan kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut karena sangat mungkin Kabupaten Gorontalo menjadi daerah pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan BPJS Kesehatan bagi PPPK Paruh Waktu."

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, pihak BPJS Kesehatan saat ini tengah mempercepat proses pendataan dan verifikasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut dapat segera terdaftar secara aktif sebagai peserta JKN-KIS.

Melalui terobosan ini, Pemkab Gorontalo berharap para aparatur paruh waktu dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa perlu lagi merasa khawatir dengan beban biaya pengobatan jika jatuh sakit