NASIONAL – Polemik mengenai besaran gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang belakangan ramai diperbincangkan publik akhirnya menemui titik terang. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, secara resmi menegaskan bahwa skema penggajian pegawai tidak akan diseragamkan oleh pemerintah, melainkan disesuaikan dengan kemampuan finansial dan pendapatan masing-masing koperasi di daerah.

"Kalau yang pegawainya diharapkan nanti bisa dari pendapatan usahanya," jelas Ferry saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Meskipun mekanisme gaji pegawai tingkat bawah sudah ditetapkan bergantung pada hasil usaha, Ferry menambahkan bahwa besaran gaji untuk posisi manajer koperasi saat ini masih belum final. Pembahasan mengenai hal tersebut masih terus digodok bersama Kementerian Keuangan.

Terkait mekanisme di lapangan, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah turut memberikan penjelasan. Mengingat sebagian besar KDKMP baru pada tahap merintis, pemerintah menugaskan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk memegang kendali operasional selama dua tahun pertama.

Perusahaan tersebut diberikan mandat untuk membangun fasilitas fisik seperti gudang dan gerai, sembari mematangkan ekosistem bisnis koperasi. "Tata kelolanya operasionalisasi ada di Agrinas, tentu saja secara detailnya ada di Agrinas. Tapi tetap dalam pantauan dan pengawasan Kementerian Koperasi," papar Farida.


Ia meyakini bahwa seiring dengan matangnya sistem pengelolaan dan meningkatnya laba usaha dari KDKMP, standar kesejahteraan atau skema penggajian pegawainya akan otomatis ikut terkerek naik.

Sukses Diterapkan di Klaten : Mandiri Tanpa Bantuan Pemerintah

Skema kemandirian yang digagas pemerintah ini rupanya bukan sekadar teori. Model ini telah sukses dijalankan oleh KDKMP Bentangan yang berlokasi di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Ketua KDKMP Bentangan, Bambang Gunarsa, mengungkapkan bahwa koperasinya kini mempekerjakan dua orang pegawai dengan gaji masing-masing sebesar Rp1,5 juta per bulan. Hebatnya, seluruh beban gaji tersebut murni diambil dari laba operasional koperasi tanpa mengandalkan suntikan dana bantuan pemerintah.


"Alhamdulillah KDMP sudah bisa memberi gaji selama 12 bulan ini," ungkap Bambang dengan penuh syukur. Besaran gaji tersebut diputuskan setelah menimbang kondisi cash flow (arus kas) koperasi agar roda operasional tetap dapat berputar secara sehat dan berkelanjutan.

Melalui pilot project dan skema yang ada, pemerintah menaruh harapan besar agar seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di penjuru Nusantara dapat tumbuh menjadi entitas bisnis yang mandiri, kuat, dan mampu menyejahterakan para pengelolanya.